Dalam menjalankan peranannya sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki empat kebijakan, kebijakan itu adalah sebagai berikut :
Pertama, peningkatan ketahanan system perbankan dengan penguatan system pengawasan, penataan kompetensi perbankan dan pasar keuangan. Peningkatan ini disesuaikan dengan peraturan permodalan, transparansi keuangan, tata kelola organisasi, dan manajemen risiko.
Kedua, pembangunan infrastruktur pendukung yakni berupa penyempurnaan Giro Wajib Minimum (GWM), efisiensi operasional bank, dan konsern mengenai marjin yang besar di sector perbankan.
Ketiga, Bank Indonesia akan mendorong peningkatan peran perbankan syariah.
Keempat, Bank Indonesia akan mendorong peningkatan peran BPR untuk didorong menjadi komunitas banking.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar