Selasa, 29 Maret 2011

Laporan Kontingensi


Pengertian Kontingensi

Kontingensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari . kontingensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bang yang bersangkutan.

Kontingensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang.


Laporan Kontingensi

Pengertian,contoh dan isi Laporan Keuangan Bank


Berdasarkan Undang - Undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan pasal 34, setiap bank diwajibkan menyampaikan laporan keuangan berupa neraca dan perhitungan laba / rugi berdasarkan waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Menurut Bambang Riyanto pengertian laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan, dimana neraca ( Balance Sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan laba 1 rugI (Income Statement ) mencerminkan hasil - hasil yang dicapai dalam suatu periode tertentu biasanya meliputi periode 1 tahun. Adapun pengertian dan neraca (Balance Sheet) adalah suatu gambaran dan laporan keuangan bank yang mengemukakan perbandingan yang seimbang antara harta benda, milik atau kekayaan bank dengan semua kewajiban, utang dan modalnya pada saat tertentu.

Laporan keuangan mempunyai arti penting sebagai berikut:

Kepentingan masyarakat.
Kepentingan pemegang saham.
Kepentingan perpajakan
Kepentingan pemerintah
Karyawan
Manajemen bank.

Sisi aktiva dalam neraca bank menggambarkan pola pengalokasian dana bank yang mencerminkan posisi kekayaan yang merupakan hasil penggunaan dana bank dalam berbagai bentuk.Sisi pasiva dalam neraca bank menggambarkan kewajiban bank yang berupa klaim pihak ketiga atau pihak lainnya atas kekayaan bank yang dinyatakan dalam bentuk rekening giro, tabungan, deposito berjangka dan instrument - instrument utang atau kewajiban bank lainnya.

TABEL NERACA BANK MENURUT KETENTUAN BANK INDONESIA

Aktiva

1. Kas

2. Giro BI

3. Tagihan pd bank lain

a. Giro

b. Call money

4. Kredit yg diberikan

5. Surat berharga dan tagihan

6. Penyertaan

7. Cadangan aktiva yg diklasifikasikan

8. Aktiva tetap

9. Macam-macam aktiva

Pasiva

1. Giro

2. Call money

3. Tabungan

4. Deposito berjangka

5. Kewajiban lainnya

6. Surat berharga

7. Pinjaman diterima

a. Bank Indonesia

b. Subordinasi

8. Macam-macam pasiva

9. Modal

a. Modal disetor

b. Agio saham

c. Cadangan

d. Laba ditahan

10. Laba/rugi tahun berjalan

Selasa, 15 Maret 2011

Kebijakan Bank Indonesia

Dalam menjalankan peranannya sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki empat kebijakan, kebijakan itu adalah sebagai berikut :

  • Pertama, peningkatan ketahanan system perbankan dengan penguatan system pengawasan, penataan kompetensi perbankan dan pasar keuangan. Peningkatan ini disesuaikan dengan peraturan permodalan, transparansi keuangan, tata kelola organisasi, dan manajemen risiko.

  • Kedua, pembangunan infrastruktur pendukung yakni berupa penyempurnaan Giro Wajib Minimum (GWM), efisiensi operasional bank, dan konsern mengenai marjin yang besar di sector perbankan.

  • Ketiga, Bank Indonesia akan mendorong peningkatan peran perbankan syariah.

  • Keempat, Bank Indonesia akan mendorong peningkatan peran BPR untuk didorong menjadi komunitas banking.

Fungsi dan Peranan Bank Indonesia

Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah memiliki dua aspek yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa serta kestabilan terhadap mata uang asing. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia memiliki tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiga bidang tugas tersebut perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.

Selain itu Bank Indonesia juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Bank Indonesia juga bertugas membantu pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.