Keadilan adalah sebuah kata yang kini banyak digaungkan, diteriakkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia akhir-akhir ini. Bagaimana tidak, beberapa minggu belakangan ini banyak sekali kasus ketidakadilan yang dilakukan aparat hukum di negeri ini kepada rakyat-rakyat kecil.
Beberapa contoh kasus diantaranya, seorang kakek yang kedapatan mencuri sabun, divonis penjara 12 hari oleh pengadilan setempat. Ada lagi seorang nenek yang terancam masuk bui hanya karena mengambil buah kakao yang telah terjatuh di kebun milik orang lain. Kasus yang lebih populer adalah kasus yang dialami ibu Prita Mulyasari. Diputuskan oleh pengadilan bahwa beliau harus membayar denda hingga ratusan juta rupiah kepada RS Omni Internasional. Keputusan pengadilan tersebut dinilai tidak adil, karena terlalu besar denda yang harus dibayar oleh ibu prita, sedangkan beliau hanya rakyat biasa. Melihat ketidakadilan tersebut banyak respon dari berbagai lapisan masyarakat yang hendak membantu ibu Prita Mulyasari, yaitu dengan mengumpulkan koin sebanyak-banyaknya untuk ibu Prita. Tidak hanya dari kalangan masyarakat biasa, para selebritis dan musisi Indonesia juga turut memberikan bantuan untuk ibu Prita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar